Warga saritem kini menuntut keadilan terkait tempat hiburan lain yang tidak ikut ditutup terkait portitusin dan perzinahan.
Dengan ditutupnya lokalisasi Saritem, beberapa warga pun mengaku
terkena imbas. Pasalnya, lokasi tersebut menjadi tempat bagi mencari
nafkah dan keuntungan ikut terhenti. Mereka pun berjanji tidak akan
mengulang usaha tersebut dengan menandatangani perjanjian tertulis
dengan pihak Kepolisian dengan tidak menjalankan lagi usaha prostitusi
di kawasan tersebut.
“Yang namanya izin prostitusi itu gak ada,” tegas Kapolsek Andir
Kapolsek Andir Kompol Benny Bathara, Selasa (25/5/2015) Dilansir dari Fokusjabar.com.
Masyarakat Andir menuding, jika hingga saat ini, beberapa tempat pun
masih dipergunakan sebagai tempat prostitusi dan masih nyaman beroperasi
tanpa ada tindakan tegas dari kepolisian. Seperti di tempat-tempat spa
dan karaoke di sekitar kawasan tersebut.
“Keluhan dari mereka kita terima, kita tetap merazia tempat hiburan
lainnya. Mereka belum mengetahui secara langsung jika yang lainnya pun
sudah di razia,” terangnya.
Setelah adanya perjanjian antara Polsek dan masyarakat Andir, pihak
kepolisian pun tak lantas melepas begitu saja tanpa pengawasan. Jajaran
Polsek dan Polrestabes Bandung, tetap menempatkan petugas baik secara
terbuka ataupun tertutup.
“Tetap kita monitoring (Saritem),” pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar